PEKANBARU-GEMURUHNEWS.COM, Advokat dan pemerhati hukum, Afriadi Andika, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, di Bumi Lancang Kuning.
Ia berharap kehadiran Wakapolda Riau yang baru dapat membawa semangat perubahan dalam penegakan hukum yang tegas, adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Riau.
Menurut Afriadi, persoalan premanisme, mafia tanah, konflik agraria, serta perdagangan barang ilegal masih menjadi bayang-bayang serius dalam penegakan hukum di Provinsi Riau. Praktik-praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan rasa takut, ketidakadilan, serta penderitaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Situasi ini membutuhkan langkah penegakan hukum yang berani dan berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar menyentuh pelaku kecil di lapangan,” ujar Afriadi.
Ia menilai, maraknya kejahatan terorganisir menunjukkan masih lemahnya sentuhan hukum terhadap aktor intelektual yang berada di balik berbagai praktik ilegal tersebut.
Penegakan hukum yang berhenti pada pelaku lapangan, kata dia, justru memperpanjang siklus ketidakadilan dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Afriadi juga mendorong jajaran Polda Riau agar lebih aktif berkomunikasi dengan masyarakat, membuka ruang dialog, serta merespons cepat setiap keluhan warga.
“Respon cepat merupakan bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, terutama dalam bidang keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti maraknya sengketa pertanahan dan konflik agraria di Riau yang kerap berujung pada kriminalisasi masyarakat, sementara pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan jaringan kekuasaan dinilai sulit disentuh hukum.
“Kondisi ini menjadi ujian nyata bagi keberpihakan hukum. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Afriadi berharap Wakapolda Riau mampu mengambil peran strategis dalam mendorong penegakan hukum yang akuntabel, tidak transaksional, dan berani menyentuh akar persoalan.
“Riau membutuhkan penegakan hukum yang tidak ragu dan benar-benar berdiri di sisi keadilan serta kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan aparat penegak hukum dalam memberantas premanisme, mafia tanah, dan perdagangan barang ilegal akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya rasa aman, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap negara hukum di Provinsi Riau.
Menutup pernyataannya, Afriadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kondusivitas daerah.
“Mari kita berkomitmen bersama, premanisme, konflik agraria, dan sengketa pertanahan di Riau harus diakhiri demi masa depan daerah yang aman dan berkeadilan,” pungkasnya.(red)












