BANGKINANG-GEMURUHNEWS.COM, Satreskrim Polres Kampar tangkap dua pelaku pencuri dengan kekerasan (jambret) yaitu ZU (33) warga Desa Pasir Sialang dan TE (42) warga Desa Kumantan yang
Kriminal
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


























