JAKARTA-GEMURUHNEWS.COM, Aliansi Pemuda Intelektual Peduli Jambi (APIP-JAMBI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyoroti dugaan korupsi Pengadaan Peralatan Praktik Utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 yang diduga merugikan negara sebesar Rp21,8 miliar, Senin (02/03/26).
Dalam orasinya, massa aksi tidak hanya menuntut pengusutan tuntas kasus DAK Fisik 2022, tetapi juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada kegiatan DAK Fisik Swakelola Tahun Anggaran 2024 senilai Rp105 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi gedung pendidikan di 22 SMAN, 28 SMKN, dan 1 SMKS di Provinsi Jambi.
Koordinator aksi, Zuhri, menyampaikan adanya dugaan kuat bahwa oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meminta fee proyek dengan nominal ratusan juta rupiah per sekolah serta potongan sebesar 8 hingga 10 persen dari nilai proyek. Dugaan tersebut mengarah kepada Kabid SMK berinisial H dan Kabid SMA berinisial ZH, yang disebut-sebut mengoordinir praktik tersebut secara terstruktur dan sistematis.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi DAK Fisik 2022. Jangan hanya berhenti pada tersangka yang telah diperiksa, tetapi juga mendalami peran Kabid SMK dan Kabid SMA dalam dugaan penyelewengan DAK Fisik Swakelola 2024,” tegas Zuhri.

APIP-JAMBI juga mendesak agar KPK segera mengambil alih penanganan perkara tersebut dan memastikan tidak ada tebang pilih dalam penetapan tersangka. Mereka meminta agar aliran dana sebesar Rp21,8 miliar diusut secara transparan dan terbuka kepada publik.
Selain melanjutkan aksi di KPK, APIP-JAMBI berencana menggiring persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
APIP-JAMBI menegaskan bahwa dugaan skandal korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus menjadi perhatian serius publik dan aparat penegak hukum, mengingat isu serupa disebut bukan pertama kali mencuat di lingkungan tersebut.(red)









