Mahasiswa Hukum Jambi–Jakarta Gelar Aksi Jilid IV di KPK, Desak Usut Dugaan Pemotongan Insentif BPJS di Merangin

Jakarta111 Dilihat

JAKARTA-GEMURUHNEWS.COM, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi–Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta. Aksi ini menuntut KPK mengusut tuntas dugaan pemotongan insentif BPJS rawat inap sebesar 20 persen yang diduga terjadi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Merangin, Jambi.(21/25).

Dalam orasinya, massa menyebut dugaan pemotongan insentif BPJS rawat inap sebesar 20 persen per bulan terjadi di Puskesmas Tabir Ulu. Mereka juga menduga praktik serupa berlangsung di puskesmas lain di wilayah Kabupaten Merangin. Para mahasiswa menilai dugaan tersebut merugikan tenaga kesehatan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator aksi, Wahyu Ilahi, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK RI bertujuan menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Merangin.

“Kedatangan kami ke KPK RI hari ini jelas untuk menyampaikan persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Merangin,” ujar Wahyu dalam orasinya.

Ia menyebutkan, pihaknya mendesak KPK segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, dugaan pemotongan insentif tersebut tidak hanya terjadi di satu puskesmas.

“Bayangkan saja, ada puluhan puskesmas di Kabupaten Merangin. Terbukti hari ini di Puskesmas Tabir Ulu, dan tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di puskesmas lainnya,” katanya.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa besaran pemotongan 20 persen tersebut tidak sama setiap bulannya. Ia mengklaim pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti transfer pengembalian dana yang diduga masuk langsung ke rekening Bank Jambi milik Kepala Puskesmas Tabir Ulu.

Lima Tuntutan Massa Aksi

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada KPK RI, yakni:

1.Mendesak KPK RI melakukan penyelidikan, penyidikan, dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Merangin terkait dugaan pemotongan insentif BPJS rawat inap sebesar 20 persen per bulan.

2.Mengusut dugaan pemotongan insentif BPJS rawat inap 20 persen di Puskesmas Tabir Ulu serta dugaan praktik serupa di puskesmas lainnya di Kabupaten Merangin.

3.Mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Dr. Sony, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB), karena diduga menerima aliran dana dari pemotongan insentif tersebut.

4.Meminta KPK serius menelusuri dugaan keterlibatan Plt Kadinkes yang sebelumnya juga disebut-sebut terkait dugaan korupsi fee 5 persen dana BOK tahun 2022 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

5.Mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Bupati Merangin, M. Syukur, sebagai pemangku kebijakan, guna menelusuri aliran dana dugaan pemotongan insentif BPJS rawat inap yang dinilai berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami akan terus menyuarakan persoalan ini sampai pihak berwajib bertindak. Saat ini kami juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lengkap yang nantinya akan kami serahkan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam aksi tersebut pihaknya juga menyerahkan bukti transfer yang diduga masuk ke rekening Erni Yusnita dan Rosni, yang disebut sebagai pihak terkait di Puskesmas Tabir Ulu.

“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan terkait dana yang masuk ke rekening dua orang tersebut,” tutup Wahyu.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan tertib. Massa aksi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila KPK tidak segera memberikan respons resmi atas tuntutan yang disampaikan.(red)

Tinggalkan Balasan