PADANG LAWAS- GEMURUHNEWS.COM, Resepsi pernikahan sekaligus prosesi akad nikah putra dari Tamrin Samosir dengan putri dari Sutan Rondama, yakni Indra Hatari Samosir dan Jumairo Hasibuan, berlangsung khidmat di Surau Tanjung Medan Tuan Syekh Abdul Kohar, Desa Gading, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (6/1/2026).
Akad nikah dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dengan suasana religius dan penuh kekhusyukan. Prosesi sakral tersebut disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para undangan yang hadir dari berbagai kalangan.

Dalam pelaksanaan ijab kabul, mempelai laki-laki Indra Hatari Samosir mengucapkan akad nikah dengan lancar dan sah, sehingga resmi mempersunting mempelai perempuan Jumairo Hasibuan. Mahar yang diserahkan berupa emas seberat 2 mas, dibayarkan tunai sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Prosesi akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Aek Nabara, Kecamatan Barumun, Ustadz Abdullah Hasibuan, yang bertindak sebagai penghulu. Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdullah juga menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai di hadapan para hadirin.
Ia menegaskan bahwa pernikahan bukanlah sekadar seremoni, melainkan merupakan ibadah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Pernikahan ini bukan untuk bermain-main, tetapi ibadah yang membutuhkan komitmen, kesabaran, serta saling pengertian antara suami dan istri,” ujarnya.
Pelaksanaan akad nikah turut dihadiri oleh dua orang saksi, sehingga seluruh rangkaian prosesi dinyatakan sah sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai prosesi akad nikah, acara dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Doa dipanjatkan agar rumah tangga Indra Hatari Samosir dan Jumairo Hasibuan senantiasa dilimpahi keberkahan, keharmonisan, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kehadiran tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam acara tersebut menjadi simbol dukungan moral serta kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai adat, agama, dan sosial di tengah kehidupan masyarakat Desa Gading.
Resepsi pernikahan ini tidak hanya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai dan keluarga besar, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan kekeluargaan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan masyarakat Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas. (Ad)





