MEDAN-GEMURUHNEWS.COM, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), Mario Oktavianus Sinaga SH, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, yang menonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha SIK, serta Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama.
Penonaktifan kedua pejabat utama Propam Polda Sumut tersebut dilakukan setelah mencuatnya dugaan pemerasan terhadap sejumlah anggota Polri, sebagaimana viral di media sosial melalui akun TikTok tan_jhonson_88.
Mario Sinaga menilai keputusan Kapolda Sumut sebagai langkah tepat untuk menjaga transparansi dan integritas proses pemeriksaan internal.
“Kita sangat mendukung keputusan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu yang menonaktifkan Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra terkait dugaan pemerasan terhadap sesama anggota Polri. Dugaan ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah upaya reformasi Polri yang sedang digalakkan pemerintah pusat atas perintah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mario.
Ia menambahkan, penonaktifan tersebut penting agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan menghindari potensi intervensi.
“Jika tidak dinonaktifkan, dikhawatirkan terjadi pembiaran. Patut diduga Kadiv Propam akan melindungi Kombes Pol Julihan yang disebut-sebut merupakan orang dekatnya dan ditempatkan sebagai Kabid Propam Sumut tanpa usulan Kapolda. Langkah ini sekaligus meredam keresahan publik terhadap kinerja Polri,” tambahnya.
Mario, yang dikenal aktif mengawal dan memantau kinerja jajaran Polda Sumut, menegaskan bahwa dugaan pemerasan tersebut bukanlah persoalan sepele.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, PWDPI mengecam keras dugaan pemerasan ini. Propam adalah benteng etik Polri, seharusnya menjadi teladan, bukan malah diduga melakukan pelanggaran etik dan pidana. Bila tuduhan itu benar, institusi Polri kembali tercoreng,” tegasnya.
Ia mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten menjalankan transformasi menuju Polri yang profesional dan berintegritas.
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polda Sumut telah membentuk tim untuk mendalami dugaan pemerasan tersebut.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menyebutkan bahwa tim tersebut diketuai langsung oleh Kombes Pol Famuddin.
“Tim akan meminta klarifikasi dari penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait informasi yang viral tersebut, termasuk memeriksa Kabid Propam untuk dimintai keterangannya. Ini merupakan langkah cepat Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Setelah kasus mencuat, Kapolda Sumut resmi menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya.
Penonaktifan dilakukan untuk mendukung rangkaian pemeriksaan oleh Tim Propam Mabes Polri bersama Tim Propam Polda Sumut, guna memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut.
(A.htb.tim pwdpi)






