INHU-GEMURUHNEWS.COM, Tragedi berdarah yang terjadi di Desa Sungai Akar, Dusun Kayu Kawan, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Sabtu, 13 Desember 2025, menyisakan trauma mendalam bagi masyarakat. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka berat dan ringan, rumah serta kendaraan dirusak, bahkan beberapa warga dilaporkan sempat hilang pascakejadian.
Peristiwa bermula dari ricuh di areal kebun eks PT Indrawan Perkasa, kawasan yang sebelumnya telah dipasangi plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan disebut telah diserahterimakan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, berdasarkan informasi masyarakat, areal tersebut saat ini diduga dikuasai dan dikelola oleh PT Tiga Raja Mas (TRM).
Situasi memanas pada sore hari ketika terjadi pembakaran mobil milik warga di kawasan kebun tersebut. Warga juga mengaku mendengar letusan senjata api sebelum sekelompok orang menyerang permukiman masyarakat. Salah satu korban, Stevan Mendrofa (43), dianiaya hingga tak berdaya di rumahnya. Rumah dan sepeda motornya dirusak, sementara hasil penjualan kedai serta tabungan istrinya dilaporkan dijarah pelaku.
Korban lainnya, Roni (30), mengalami pengeroyokan hingga tidak dapat berjalan. Selain itu, Opung Malango dan Heri Prasetio juga dilaporkan mengalami luka parah. Bahkan, hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat warga yang belum diketahui keberadaannya, memicu kekhawatiran keluarga dan masyarakat setempat.
Aparat kepolisian setempat disebut kewalahan melakukan penyisiran dan pendataan korban. Sejumlah warga yang mengalami luka telah dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Masyarakat menduga para pelaku bukan warga setempat, melainkan orang luar yang sengaja didatangkan. Mereka juga menilai telah terjadi pengalihan isu dengan tudingan pencurian buah sawit terhadap masyarakat, sementara pihak yang mengelola lahan justru disebut belum pernah menyetorkan kewajiban kepada negara.
“Kasihan kami masyarakat kecil, selalu menjadi korban kepentingan orang-orang berduit,” ujar Paulus, tokoh masyarakat setempat.
Hendri Marbun, yang turut mendampingi warga, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah Inhu dan aparat penegak hukum. “Kami minta perlindungan dan keadilan bagi masyarakat Sungai Akar yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp.
Perwakilan masyarakat Sungai Akar, Bagariang, menyampaikan permintaan tegas kepada PT Agrinas Palma Nusantara agar mempertimbangkan ulang pemberian izin kerja sama operasional (KSO) kepada PT Tiga Raja Mas. Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut dinilai tidak layak berdampingan dengan masyarakat.
Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses seluruh pelaku kekerasan hingga ke akar permasalahan. Selain itu, mereka meminta pertanggungjawaban dari Direktur Utama PT Tiga Raja Mas, Handy Wu, serta Haji M. Ali yang mengaku sebagai komisaris perusahaan tersebut.
Tak hanya itu, warga juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut izin PT Tiga Raja Mas, menyusul dugaan pelanggaran kemanusiaan dalam insiden kekerasan tersebut.
“Mata hukum harus tegas. Kami ingin hidup aman dan damai di desa kami sendiri,” ujar salah satu warga menutup pernyataannya. (Rilis / M. Ritonga)






