Diduga Gelapkan Dana Desa 2024, AWI Rohil Desak Bupati Panggil Inspektorat

Rokan Hilir34 Dilihat

ROKAN HILIR-GEMURUHNEWS.COM, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Rokan Hilir, Mahluddin Ritonga, mendesak Bupati Rokan Hilir H. Bistamam agar segera memanggil Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST., M.IP.

Desakan tersebut menyusul dugaan kuat penggelapan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 oleh mantan Penjabat (PJ) Penghulu Harapan Makmur, Emi. Total anggaran yang diduga lenyap mencapai Rp166.063.000,00-, yang seharusnya digunakan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kepenghuluan Harapan Makmur, Kecamatan Baserah.

Adapun rincian penggunaan anggaran yang dipersoalkan sebagai berikut:
Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Pembangunan Kandang Sapi: Rp30.000.000,-Bidang Pembangunan – Drainase Jalan Wan Muhammad Nur (Poin 2): Rp111.063.000,00-

Pengadaan WC Umum: Rp25.000.000,-
Menurut Mahluddin, Inspektorat Rohil telah melakukan audit sejak Mei 2025 yang dipimpin oleh Muaz, SE selaku Irban II beserta tim.Namun hingga 4 Februari 2026, belum ada kejelasan hasil maupun tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah.

“Seolah-olah tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini, padahal ini menyangkut uang negara dan kesejahteraan masyarakat Harapan Makmur,” tegas Mahluddin.

Sejumlah warga setempat berharap jika dana tersebut dikembalikan, dapat dimasukkan ke kas desa dan menjadi tambahan APBDes Tahun 2026.
Saat dikonfirmasi awak media pada 27 Januari 2026, Inspektur H. Sarman Syahroni hanya menyatakan singkat, “Ya Pak, akan menjadi catatan kami.”

Mahluddin juga mengingatkan bahwa H. Sarman Syahroni saat ini tidak hanya menjabat sebagai Inspektur, tetapi juga sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, penyusunan kebijakan APBD, pengelolaan kas daerah, serta pengamanan aset daerah.

AWI Rohil menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban yang jelas.

Sumber: Rilis resmi AWI Kabupaten Rokan Hilir.

Tinggalkan Balasan