JAKARTA -GEMURUHNEWS.COM, Aksi protes kembali digelar Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi–Jakarta (GMHJJ) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ini merupakan aksi jilid III yang menuntut KPK segera mengusut dugaan mark up pengadaan lahan Islamic Center Kabupaten Batanghari tahun 2023 senilai Rp 23 miliar, (26/11/25).
Dalam aksinya, massa turut menyoroti keterlibatan Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, seorang anggota DPR RI berinisial ELPISINA yang diduga sebagai pemilik lahan, serta Kepala Dinas Perkim.
Koordinator Lapangan, Wahyu, menyebut terdapat kejanggalan harga dalam proses pembelian yang dilakukan Pemkab Batanghari melalui Dinas Perkim. Ia menduga adanya praktik pengaturan harga yang melibatkan pihak tertentu.
“Terjadi kenaikan harga yang tidak wajar. Kami menduga tanah tersebut terlebih dahulu dibeli orang suruhan untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” kata Wahyu dalam orasinya.
GMHJJ menilai dugaan permainan anggaran tersebut tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun kepentingan politik menjelang Pilkada dan Pileg 2023–2024.
Dalam aksinya, GMHJJ menyampaikan tiga tuntutan penting:
- KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief.
- Memeriksa anggota DPR RI ELPISINA selaku pemilik dan penjual lahan.
- Memeriksa Kepala Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan menantang KPK untuk mengusut tuntas dugaan permainan anggaran pengadaan tanah Rp 23 miliar tersebut,” tegas Wayu.(Red)






