MEDAN-GEMURUHNEWS.COM, Isu dugaan kredit bermasalah dan manipulasi dokumen di Bank Sumut KCP Krakatau kembali mencuat ke publik. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Satuan Mahasiswa Intelektual Bersatu (DPP SMIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, Senin (22/12/25).
Dalam orasinya, massa aksi mengungkap dugaan serius: satu agunan digunakan di dua bank berbeda namun tetap lolos pencairan kredit. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat prinsip kehati-hatian perbankan dan diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat Bank Sumut.

Koordinator aksi, Akhyar Nasution, menegaskan bahwa kasus ini berpotensi menyeret kerugian keuangan negara serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah.
“Ini bukan persoalan administratif biasa. Jika benar satu agunan bisa dipakai di dua bank, maka ada indikasi kuat manipulasi dokumen dan penyalahgunaan jabatan. Kejatisu jangan tutup mata,” tegas Akhyar.
DPP SMIB mendesak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala KCP Bank Sumut Krakatau serta seluruh pihak yang diduga terlibat. Mereka menilai, bila terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
1.Usut tuntas dugaan kredit bermasalah dan manipulasi dokumen di Bank Sumut KCP Krakatau.
2.Tetapkan tersangka Kepala KCP Bank Sumut Krakatau atas dugaan kredit macet tahun 2012.
3.Direktur Utama Bank Sumut diminta bertanggung jawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran terkait.
4.Pastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlindungan terhadap pihak manapun.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun, DPP SMIB memberi peringatan keras: gelombang aksi lanjutan akan digelar jika Kejatisu dinilai lamban atau tidak serius menangani kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat menunggu keadilan,” pungkas Akhyar Nasution.(Tim)






