SAMBAS-GEMURUHNEWS.COM, Pekerjaan Proyek pengaman pantai di Penjajap Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas diduga bermasalah. Rabu(30/04/2025)
Menurut pantauan awak media ini
proyek pembangunan pengaman pantai di Penjajap tahun anggaran 2024 dikerjakan oleh Kontraktor
CV Panen Cipta dengan nominal besar anggaran Rp 7.360.000.000
sumber dana APBN yang dikelola Kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1. Kalimantan Barat
Pekerjaan didasarkan pada kontrak PS 0102-BWS8.7.1/PK/17/2024, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.
Diduga kuat Kontraktor pekerjaan tersebut terlambat dalam melaksanakan kegiatan
Selain itu, beberapa kondisi batu kubus sudah mengalami kerusakan dan diduga kualitas beton tidak sesuai
Perlu diketahui, bawah pekerjaan pembuatan batu kubus tidak menggunakan alat timbang sebelum dicetak disinyalir kualitas batu kubus tidak sesuai dengan kontrak dan peruntukannya.
Isu yang beredar bahwa pekerjaan tersebut sudah dicairkan 100 persen pada Tahun 2024, padahal fakta dilapangan proyek Pekerjaan Proyek pengaman pantai di Penjajap Kecamatan Pemangkat masih dalam pekerjaan pada bulan Februari 2025.
Sampai berita ini tayang kan, awak media masih melakukan upaya wawancara ke pihak pihak terkait yang menangani pekerjaan tersebut.(Tim)