PEKANBARU-Babinsa kelurahan Tangkerang Selatan Koramil 05/sail Kodim 0301/PBR melaksanakan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di seputaran toko di Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya.
Serma Afriadi menghimbau kepada pedagang dan pengunjung atau pembeli agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas ).
“Dalam patroli ini kita dapati gerombolan di pasar langsung kita himbau dan diberi pengertian,” ujar babino, Rabu (23/02/2022)
Terpisah, Danramil 05/ Kapten Arh Sugeng Santoso membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Danramil menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli prokes guna lebih meningkatkan kedisiplinan warga terkait penerapan prokes.
“Babinsa di lapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan juga menghimbau kepada masyarakat secara humanis agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes utamanya dalam hal memakai masker, dan juga membagikan masker kepada warga,” ujar Danramil.***