Serda Juwono Koramil 04/Lph Melaksanakan Monitor Pembagian SHM Melalui Program PTSL

Daerah376 Dilihat

PEKANBARU-Babinsa Kelurahan Mentangor Serda Juwono Koramil 04/Lph Kodim 0301/Pbr  melaksanakan monitor kegiatan Pembagian Surat Hak milik tanah di peruntukan warga melalui Pendaftaran Tanah Sistimasi Lengkap (PTSL) yang yang merupakan Program Prioritas oleh Kementrian BPN Kota Pekanbaru.di kantor Kelurahan Mentangor. Kec Kulim,Kamis (31/3/22).

Penyerahan sebanyak 200 sertifikat tersebut disaksikan oleh Lurah beserta perangkat, Ketua Tim BPN Kota Pekanbaru dan Petugas BPN Kota Pekanbaru dan Ketua Panitia PTSL beserta anggota.

Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.

Ketua Tim BPN Kota Pekanbaru dalam sambutannya mengatakan, progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah mejadi perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah mempuyai sertifikat yang sah dimata hukum.

“Program ini adalah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional dan harus secepatnya di selesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Babinsa Serda Juwono mengatakan, sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.

“Keberadaan saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan aman dengan lancar,” katanya.

Penyerahan sertifikat, lanjut Babinsa, diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor kelurahan Mentanggor.“Kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker dan mengatur jarak dan mencuci tangan dengan sabun mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19,” ungkap Babinsa.***

Tinggalkan Balasan