PEKANBARU-GEMURUHNEWS.COM, Sabtu 13 Juli 2024.Pukul 09.30 WIB, Babinsa Koramil 03/Senapelan Serda Ardiman Bagariang melaksanakan kegiatan Pembersihan dan menyegel lokasi pembuangan sampah Ilegal di Jl. Wakaf Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan.
Ini adalah sampah yang dibuang oleh oknum masyarakat yang tidak pada tempatnya, oleh karena itu perlu dibersihkan hal ini dilakukan agar lingkungan tetap bersih, sehat dan mencegah berkembangnya bibit penyakit” ungkap Babinsa.
Selaku Babinsa di wilayah itu, Serda Ardiman Bagariang memiliki tanggung jawab untuk mensuport kegiatan bersih-bersih sampah ini sehingga dapat menggugah dan mengajak masyarakat lain agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sehingga dengan pola hidup bersih di harapkan warga masyarakat selalu sehat.
Pada kesempatan itu, Babinsa Serda Ardiman Bagariang menghimbau warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Ia juga berharap kerjasama dan kesadaran diri seluruh lapisan masyarakat setempat untuk lebih tertib lagi dalam mengelola sampah terutama sampah rumah tangga.
“Kami berharap agar masyarakat tidak membuang sampah di situ dan di tempat-tempat yang tidak semestinya untuk pembuangan sampah karena hal ini akan merusak lingkungan, apalagi ditempat itu sudah kita berikan spanduk larangan untuk tidak buang sampah lagi,tandas Ardiman.
Tampak hadir dalam keiagatan tersebut Staf Kecamatan Senapelan, Lurah Se-Kecamatan Senapelan, Babinsa Se-Kecamatan Senapelan, Bhabinkamtibmas Se-Kecamatan Senapelan, DLHK kota Pekanbaru,Ketua RT/ RW Kel. Kampung Bandar dan Warga. (Red)