RE Tahanan Kabur dari LPKA Muara Bulian di Hadiahi Timah Panas

Kriminal3143 Dilihat

JAMBI- GEMURUHNEWS.COM, Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari kembali meringkus RE tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian, Batang Hari, Jambi beberapa waktu lalu.

RE saat digerebek dipersembunyiannya di kompleks perumahan javanas residen, Desa Sungai Duren, Muaro Jambi mencoba melawan dan kabur dari sergapan petugas sehingga terpaksa dihadiahkan timah panas.

Kabid Humas Polda Jambi, Pol Mulia Prianto mengaku penangkapan itu bermula informasi dari warga. Berbekal informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan kelokasi.

“Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri kedaerah tersebut,” ungkapnya, Kamis (16/12/21).

Sesampainya ditempat persembunyian kata dia, tim gabungan melakukan pada siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib Siang dan pada saat ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri.

“Tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur karena RE saat ditangkap mencoba mewalan dan kabur dari petugas,” kata dia menjelaskan.

Untuk diketahui, RE merupakan terjerat kasus penyalahgunaan narkotika yang disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri No 35 tahun 2009.

Kemudian, hingga saat ini masih tersisa 2 dari 24 orang tahanan kabur di LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan.(Harus.id)

 

Tinggalkan Balasan