HARUS.ID, Jambi – Masyarakat Kabupaten Merangin, Jambi dikejutkan dengan penemuan narkotika jenis ganja pada Selasa (16/11/21) pagi.
Bagaimana tidak, ganja seberat 80 Kg ditemukan warga di semak-semak pinggir jalan perbatasan Desa Mentawak dan Desa Tambang Baru.
Peristiwa penemuan itu bermula, Anton salah satu warga sekitar melihat benda mencurigakan tergeletak yang dibungkus didalam karung disemak-semak.
“Rasa penasaran terhadap karung tersebut dan curiga apa yang ada didalam karung tersebut maka warga sepakat melaporkannya ke Polisi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kemudian kata dia, Jajaran Sat Narkoba Polres Merangin langsung menuju ke lokasi, dan langsung mengamankan Barang Bukti (BB) Ke Mapolres Merangin.
Setelah dibawa ke Mako Polres, Opsnal Narkoba Polres Merangin langsung membuka Karung tersebut, diduga didalamnya narkoba jenis Ganja.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S. IK melalui Kasat Narkoba Polres Merangin Renovasi Hia S. IK membenarkan temuan tersebut.
“Iya memang benar adanya temuan oleh anggota, diduga barang tersebut adalah Narkoba Jenis Ganja, “Jelasnya.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan di Mapolres Merangin ada empat karung pupuk seberat 60 Kg, dengan berat isi barang total keseluruhan seberat kurang lebih 80 Kg.
Kemudian dia menjelaskan, untuk pelaku sendiri masih dilakukan penyelidikan oleh jajarannya. “Masih dalam penyelidikan anggota kita, dan masih dalam Pengembangan,” tandasnya.
Penulis: Redaksi