Polisi Berhasil Meringkus Pemalak Sopir Angkutan Batubara di Jambi

Kriminal1162 Dilihat

 

HARUS.ID, Jambi – Dua pelaku pemalakan sopir angkutan batubara di Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi berhasil diringkus pada 05 Desember 2021 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, IPDA H. Sirait mengatakan, para pelaku beraksi pada malam hari disaat truk angkutan batubara melintas.

Keduanya diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, setelah polisi mendapat laporan dari sopir angkutan batubara yang kerap menjadi korban pemalakan.

Para pelaku diduga melakukan pungli terhadap sopir batubara di depan gudang Boga Sari, Rt. 16, Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu.

“Melakukan pengecekan ke lokasi, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,”kata IPDA H. Sirait, Kamis (16/12/21).

Kedua pelaku yakni S (37) dan F (18) warga Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

“Didapatkan barang bukti uang hasil pungli dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti nya dibawah ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses lebih lanjut,”kata Kanit Reskrim.

Selain satu unit sepeda motor, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli, masing-masing dari pelaku S sebesar Rp. 120 ribu dan dari pelaku F sebesar Rp. 31.700.

“Para pelaku dijerat pasal 368 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana,”pungkas Kanit Reskrim.

Redaksi

Tinggalkan Balasan