HARUS.ID, Tanjabar – Tambang ilegal di beberapa desa di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi saat ini masih bebas beroperasi.
Maraknya tambang ilegal tersebut menuai pertanyaan ditengah masyarakat. Pasalnya, sejak bertahun-tahun keberadaan tambang ilegal itu tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Warga nenilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum diwilayah Tanjababr terhadap aktivitas tambang ilegal. Padahal, aktivitas tersebut sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Bertahun-tahun beroperasi itu adalah bukti lemahnya pengawasan pemerintah akan hal itu” ujar salah satu warga Batang asam yang tidak mau namanya ditulis, Sabtu (27/11/2021).
Menurutnya, jangan-jangan usaha ilegal yang bebas beroperasi sejak bertahun-tahun itu ada oknum tertentu yang membekingi. Hal itu cukup beralasan, karena hingga saat ini belum ada upaya penindakan dari aparat penegakan hukum.
“Usaha yang tidak mengantongi izin akan tetapi tidak di tindak oleh pemerintah membuat tanda tanya besar” ucapnya.
Kararudin, salah satu pemilik tambang ilegal mengakui jika usaha galian batu dan pasir miliknya tidak memiliki izin. Bahkan, disebutkannya usaha tambang yang ada di Kecamatan Batang Asam semuanya tidak memiliki izin.
“Iya, galian C milik saya tidak ada izin, namun usaha yang serupa seperti saya ini, khusus di batang asam tidak ada yang mengantongi izin” ucap Kaharuddin beberapa waktu yang lalu via telpon.
Diketahui, Desa Rawa Medang terdapat dua titik galian ilegal, satu diantaranya milik Kaharudin dan satunya lagi diduga atas nama Tole. Namun, di desa lainnya terdapat tiga titik galian pasir dan batu yang diduga ilegal milik MT dan RD.
Terkait hal itu, Satpol PP Tanjabbar, Daus, ogah menjawab atas aktivitas ilegal tersebut. Hanya saja ia mengatakan sesuai aturannnya yang mengeluarkan izin adalah Pemerintah Pusat dan dapat didelegasikan kepada pemerintah daerah provinsi.
Terpisah DLH Provinsi, Mukhwizal berharap pihak yang terkait dapat segera menindaklanjutkan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Semoga bisa segera ditindak lanjuti ESDM Provinsi atau LH Tanjabbar” tukasnya saat dikonfirmasi via whatsApp beberapa waktu yang lalu.
Kemudian dia mendorong pihak terkait untuk menindak lanjuti hal tersebut. “Biar kami dorong mereka untuk menindak lanjuti dulu ya. Karena ini masalah kewenangan juga” tukasnya. (Tim HD)