HARUS.ID, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi merupakan salah satu mitra Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Sekda pada acara Rapat Kerja Daerah ke 1 Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi Tahun 2021, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/12/2021).
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik upaya LAN Provinsi Jambi dalam melaksanakan Rapat Kerja Daerah ini. Keberadaan dan kehadiran LAN Provinsi Jambi merupakan hal yang sangat positif, sebagai mitra pemerintah dan pemangku kepentingan yang sangat peduli dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Sudirman.
Sekda menjelaskan, narkoba memberikan efek negatif yang dapat merusak masyarakat, terutama para generasi muda, sehingga pemerintah bersama semua pihak menyatakan perang melawan narkoba (War Against The Drugs). Tugas tersebut bukan hanya tugas instansi atau aparat negara, namun juga tugas seluruh komponen bangsa untuk menjaga masa depan bangsa.
“Beberapa hal yang harus terus dilakukan pemerintah dalam memerangi narkoba, yakni pendampingan, pencegahan, penegakan hukum, serta melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkoba dari ketergantungan, melalui proses pemulihan dengan cara manusiawi karena memanusiakan pecandu merupakan langkah penting dalam mengobati para pecandu di panti rehabilitasi,” jelas Sekda.
“Saya mengharapkan LAN Provinsi Jambi dapat memberikan masukan-masukan inovatif melalui Rakerda ini dalam upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi, dengan menekankan pada aspek pencegahan, sehingga kita dapat bersatu padu mengedukasi masyarakat khususnya para generasi muda agar menjauhkan diri dari narkoba,” tutup Sekda.
Ketua Panitia Pelaksana Rapat Kerja Daerah LAN Provinsi Jambi ke-1 Damiri melaporkan rangkaian kegiatan rapat kerja daerah organisasi LAN Provinsi Jambi merupakan suatu wadah organisasi penanggulangan bahaya narkotika. LAN Provinsi Jambi dibentuk sesuai dengan dasar Peraturan Kepala Badan Narkotika (BNN) RI nomor 6 tahun 2010 tentang pembentukan wadah peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.
“Melihat dari perkembangan pengaruh narkoba di Provinsi Jambi yang sangat mengkhawatirkan generasi muda sebagai harapan bangsa, maka Rapat Kerja Daerah ini bertujuan untuk menyusun program kerja LAN Provinsi Jambi untuk 1 tahun dan 5 tahun kedepan sebagai upaya membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberantas narkoba,” kata Damiri.