Koramil 04/LPH Memediasi Penyelesaian Pekerjaan Pengecoran dan Penimbunan Paret

Daerah243 Dilihat

PEKANBARU-Serda Budi Setiawan Babinsa Rintis Koramil 04/50 Kodim 0301/Pbr.Menghadiri undangan penyelesaian perihal pekerjaan pengecoran penimbunan Paret di RT 01/ RW 01 Jalan yang bertempat di wilayah kerja lurah Rintis jln.Ssq Kel Rintis,Kec Lima puluh.

Dalam kegiatan ini turut di hadiri oleh
Ibu Lurah Rintis Nurkhaida.SE,Babinsa Rintis Serda Budi Setiawan,
Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Gunawan.SH,Ketua LPM Rintis Hendro.BA,Ketua RW 01 Nursal,Ketua RT 01,Bapak Margapen(pihak yang sengketa dengan masyarakat),Bpk Indra mewakili masyarakat RT 01.

Adapun hasil keputusan mediasi adalah sebagai berikut pihak Bpk Margapen akan menunda pelaksanaan pengecoran jalan dan menunggu keputusan dari Dinas Tata Kota dan Warga tetap bertahan tidak diperbolehkan melanjutkan pekerjaan,karena dapat merugikan masyarakat mengakibatkan Banjir.

Dalam kesempatan ini Babinsa juga tidak lupa menyampaikan kepada warga agar tetap melaksanakan Prokes agar semua warga terhindar dari covid-19,Dan marilah sama-sama kita berdoa agar pandemi covid-19 ini akan segera berakhir,sehingga dapat melakukan aktifitas secara normal.***

Tinggalkan Balasan