HARUS.ID, Merangin – Salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi diduga telah melakukan nikah sirih dengan seorang wanita idaman lainnya (WIL).
Isu pernikahan sirih MX, sang kepala desa berhembus kencang. Menurut warga, MX sebelummya telah memiliki isteri sah dalam pernikahannya dan tercatat diadministrasi negara.
Begitupun, diakui oleh warga, isteri sirih yang diduga dikawini oleh MX diketahui berdomisili di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
“Kamu tidak tahu ya, kalau kades kami (M.X, red) sudah menikah lagi, dan sekarang tinggal di Kota Bangko,” ujar warga yang tidak ingin namanya ditulis, Kamis (9/12/21).
Memang diakuinya, sekarang sedang hebohnya di perbincangkan ditengah masyarakat desa bahwa sang kades telah menikah lagi.
Begitupun warga sangat menyayangkan sikap sang kades. Seyogyanya, menurut warga sebagai pimpinan didesa seharusnya memberi contoh kepada warganya.
“(Ulah kades) yang membuat kami kesal dia adalah seorang kepala desa, seharusnya memberi contoh yang terbaik kepada warganya, sekarang malah sebaliknya,” tukas warga.
Tidak hanya itu saja, salah seorang kepala desa di Kecamatan Tabir Barat mengatakan kalau MX sekarang memang lagi bermasalah dalam urusan keluarga.
“Iyo dindo lah beberapa hari ini nomor hendponnyo dak pernah aktif lagi, dicari ke Bangko idak bertemu,” ujar Kades yang masih satu rekan dengan MX.
Untuk diketahui, PP No 45 tahun 1990 di tegaskan : dan tertuang dari Poin A – F jelas tertulis, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Petugas yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Desa, tidak diperbolehkan beristri dua.
Kemudian, sampai berita ini dipublish, MX sang kades belum berhasil dikonfirmasi terkait isu pernikahan sirihnya tersebut.
Penulis: Helmi