HARUS.ID, Jambi – Satu per satu tahanan kabur Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa pekan lalu menyerahkan diri.
Selasa (7/12/2021) malam kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, dua orang tahanan kabur telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian di Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kedua tahanan kabur tersebut berinisial Sl dan DA.
“Mereka menyerahkan diri dan diserahkan oleh pihak keluarganya masing-masing,” ungkapnya, Rabu (8/12/2021).
Dia menambahkan, kedua tahanan kabur tersebut sebelumnya terlibat kasus illegal drilling dan narkotika.
“Tim dari Polres Batanghari langsung membawa kedua tahanan kabur yang baru menyerahkan diri tersebut ke Rutan Polda Jambi untuk diamankan,” tukas Mulia.
Dirinya juga menjelaskan, hingga saat ini, jumlah tahanan kabur LPKA Muara Bulian, Batanghari yang belum tertangkap sebanyak 3 orang.
“Hingga saat ini, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran,” katanya.
Selanjutnya, dirinya mengimbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
“Jangan takut menyerahkan diri, karena Polri akan menjamin hak-hak mereka,” tandas Mulia.
Sebelumnya, ada 24 orang tahanan di Lapas LPK Anak Klas II B kabur melarikan diri. Beruntung, petugas bergerak cepat.
Dalam proses penangkapan, para tahanan ada yang menyerahkan diri, ada yang ditangkap di hutan dan ada juga yang terpaksa dihadiahi timah panas.