Diduga Proyek Fiktif Kades Koto Tandun “Salah Gunakan” Anggaran Dana Desa

Daerah, Terbaru721 Dilihat

 

Rokan Hulu – Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diminta masyarakat untuk peran aktif dalam pengawasan kepala desa dalam menggunakan dana desa Agar menimallisir segalaTindakkan pelanggaran hukum

Anggaran Dana Desa kerap kali disalahgunakan, berbagai kasus di republik ini menyebabkan oknum kepala desa harus menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya oleh oknum yang sengaja mengambil kesempatan dengan menggunakan jabatannya.

Modus satu ini cukup populer, tidak hanya terjadi di desa, tapi di banyak sektor masih sering ditemui. Oknum aparat pemerintah atau perangkat desa membuat kegiatan, tapi sebenarnya tidak pernah ada.

Baru baru ini di hebohkan beredar dikalangan masyarakat Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu isu dan video yang di unggah / posting oleh anggota BPD Koto Tandun.

dalam unggahan itu telah terjadi penyalah gunaan anggaran dana Desa tahun anggaran dana desa 2023 dilakukan oleh kepala Desa, dimana dalam video tersebut Wakil Ketua BPD mengatakan bahwa adanya pekerjaan pengerasan jalan di dusun III RT 012 namun tidak terealisasi, padahal anggaran nya sudah di cairkan.

Sejumlah masyarakat Desa Koto Tandun yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Forum Peduli Koto Tandun Bersama Pembina LSM Korek Riau Bodi Hartono SH, MH.

Mereka menyampaikan aspirasi kepada BPD Desa terkait transparansi anggaran belanja Dana Desa Koto Tandun, kedatangan mereka ini disambut baik oleh wakil ketua BPD Desa Koto Tandun penyampaian aspirasi salah satu poin nya meminta kejelasan kepala desa terkait pembangunan jalan gang Hidayah Gg. Dusun III di duga proyek tersebut tidak ada alias fiktif sementara itu Anggaran Ketahanan Pangan Ternak Hewan/pengelolaan kebun Desa dan perpustakaan Desa yang di duga tidak transparan.

Berbekal data yang di miliki dan dari pantauan di lapangan bahwa beberapa masyarakat sekitar saat di wawancara awak media mengatakan, jika pekerjaan pemeliharaan atau pengerasan jalan usaha tani jika ada itu mustahil dan tidak ada aktifitas / proyek tersebut mulai dari tahun 2023 sampai 2024.

“Kami tidak pernah melihat adanya kegiatan, apalagi pekerjaan tersebut menggunakan tanah timbunan base yang pastinya di angkut menggunakan mobil dan juga menggunakan alat berat, kami mencurigai apakah pekerjaan itu proyek siluman ”ujar warga dengan kesal”.

Wakil ketua BPD ( Anjasri ) saat di konfirmasi awak media mengatakan, membenarkan tidak ada aktifitas pekerjaan pengerasan atau pemeliharaan jalan usaha tani yang dilakukan oleh pemerintah Desa Koto Tandun ditahun 2023 – 2024 ini.

“Kami jelaskan bahwa kegiatan tersebut dikucurkan anggaran sebesar Rp.187.212.300 dengan nama paket pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani, tahun anggaran 2023, dimana dalam kegiatan tersebut menggunakan alat berat berupa satu unit grader, satu unit bomax/vibrator roiler dan satu unit water tank serta untuk bahan material nya berupa tanah timbunan base jalan sebanyak 866 m³ bersumber dari Dana Desa. Warga yang bermukim di Dusun III RT 012 juga mengatakan tidak pernah ada pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani di tempat mereka, “kata anjasri.

M. Tohsin RS, Kepala Desa Koto Tandun, saat di temui wartawan diruang kerja nya mengatakan, tidak ada yang namanya pekerjaan fiktif, karena seluruh kegiatan untuk tahun anggaran 2023 telah di laporkan dan sudah di audit oleh tim Inspektorat.

“Isu di media sosial itu tidak benar hal itu merugikan saya pribadi dan pemerintah desa seharusnya konfirmasi saya terlebih dahulu, silahkan kritik sesuai fakta karena kita negara demokrasi dan negara hukum, “ucap Kades.

Pernyataan kepala Desa ini sepertinya bertolak belakang dengan apa yang di temukan di lapangan, karena sudah di cross check dan masyarakat sebut tidak ada kegiatan pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani yang berada di Dusun III RT 012 tersebut dan menjadi atensi untuk semua pihak- pihak yang terkait.**

 

Tinggalkan Balasan