Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Pelaku Pencurian AC di Labuh Baru Timur

Pekanbaru, TNI191 Dilihat

PEKANBARU-GEMURUHNEWS.COM, Babinsa Kelurahan Labuh Baru Timur Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru, Kopda Edo Bayu Setiawan, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Andika Sihombing, mendampingi Ketua RW 003 dalam memonitor dan mengamankan penangkapan pelaku pencurian Indoor AC oleh warga masyarakat, pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di Jl. Sabar RT 006/RW 003, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RT 006 RW 003, Bapak Rizal, terkait adanya warga yang menangkap pelaku pencurian di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Setibanya di lokasi, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Ketua RW 003 Bapak Heri Suprianto, Ketua RT 006, serta warga masyarakat berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya, pelaku pencurian diamankan dan dibawa ke Polsek Payung Sekaki guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan tindak kriminal.

“Apabila terjadi hal-hal yang menonjol atau mencurigakan, agar segera menghubungi Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut,” imbau Kopda Edo Bayu.

Kegiatan pengamanan dan monitoring tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, sebagai bentuk sinergi TNI-Polri bersama aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(03)

Tinggalkan Balasan