Breaking News…!!! DPO Kasus Korupsi KPU Tanjabtim Menyerahkan Diri di Kejati Jambi

Berita Utama, Kriminal1000 Dilihat

HARUS.ID, Jambi — DPO Kasus korupsi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menyerahkan diri di Kejati Jambi sekitar pukul 17.00 sore, Rabu (1/12/21).

“Setelah menyerahkan diri Tsk N akan dijemput penyidik Kejari Tanjabtim guna diproses lebih lanjut, nanti Kajari Tanjabtim Rahmad Surya Lubis akan memberikan keterangan pers selanjutnya,” ujar Kasi Penkum Lexy Fatharany.

Untuk diketahui, sebelumnya setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), pihak kejaksaan telah menyebarkan foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjungjabung Timur, Nurkholis.

Nurkholis ditetapkan sebagai DPO terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 pada KPU Tanjab Timur. Penetapan DPO terhadap Nurkholis oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Timur sejak 12 November 2021 lalu.

Dalam kasus ini, Nurkholis sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Sumardi selaku Sekretaris KPU, Hasbullah selaku Bendahara dan Mardiana selaku Kasubag Umum KPU Tanjabtim.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan