PEKANBARU-GEMURUHNEWS.COM, Babinsa Kelurahan Padang Terubuk Koramil 03/Snpl Kodim 0301/Pbr Sertu Eko Priono bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaksanakan patroli TPS Ilegal dan memasang spanduk larangan membuang sampah di TPS Ilegal Jl. Kemuning RT 001 RW 004 Kel. Padang Terubuk Kec. Senapelan Kota Pekanbaru, Kamis (12/06/25) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan melaksanakan patroli TPS Ilegal dan mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan saling menjaga kebersihan lingkungan dari sampah.
Dalam kegiatan tersebut selain memasang sepanduk di larang membuang sampah juga memberikan edukasi kepada warga agar sadar terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sesuai yang diamanatkan Pemerintah Kota pekanbaru agar terciptanya wilayah lingkungan yang bersih dari sampah.
Selain itu babinsa juga turut menyampaikan agar masyarakat juga harus meningkatkan kamtibmas di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang kondusif. Ujarnya disela-sela kegiatan. (Des)






