Babinsa Koramil 05/Sail Memonitor Kegiatan Vaksinasi Tahap I Jenis SINOVAC di SDN 169

Daerah124 Dilihat

PEKANBARU-Berdasarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukuman Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Peraturan Menteri Kesehatan RI No.84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Dengan ini Babinsa Koramil 05/Sail  Serda Joni Marlin Rabu (17/1/22)
pukul 10.00 Wib memonitor kegiatan Vaksinasi  tahap I Jenis SINOVAC di SDN 169 Jalan Merpati,Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai.

Kegiatan yang turut dihadiri langsung
Staf diskes,Ibu Kapus Simpang Tiga,
ibu Sekcam Marpoyan Damai
Ibu lurah Perhentian Marpoyan
Kepala Sekolah SDN 169
Kelapa Sekolah SDN 138
Dansub sektor Marpoyan Damai
Babinsa . Perhentian Marpoyan
Babinkamtibmas,Babinpotdirga.

Serda Joni Marlin menyampikan,Total pendaftaran 619 orang.SDN 138, Jumlah Siswa  282 dan SDN 169, Jumlah Siswa  336 dan jumlah  dosis 309 dosis.

Serda Joni Marlin juga menambahkan, Terlaksananya Program Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam rangka melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh melalui Vaksin massal terhadap masyarakat.

Sehingga terbentuknya komunitas kekebalan,  sehingga, bangsa dan negara ini bisa terbebas dari Covid-19 dan akan berdampak naiknya perekonomian.
Dan terwujudnya Percepatan Vaksin di Pekanbaru dan daerah lainnya, sehingga bisa merata ke seluruh lapisan masyarakat untuk menekan potensi penularan serta memaksimalkan pencegahan.

Kegiatan ini adalah merupakan Percepatan Vaksinasi ke Pelayanan Publik oleh Pemerintah  dan Kerjasama dengan Dinas kesehatan Provinsi Riau dengan Sasaran Tingkat Pelajar Tingkat SDN, SMPN, SMAN, SMKN DAN SWASTA di seluruh Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.tuturnya.***

Tinggalkan Balasan