PEKANBARU -Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 04/LPH Kodim 0301/Pbr Serda Binsar P turut serta melaksanakan patroli penertiban protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 04/LPH Serda Binsar P mengatakan adapun kegiatan ini berdasarkan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),Sabtu (19/3/22).
“Rute kegiatan patroli yang kami lalui ditempat keramaian di Kota Pekanbaru ” ujar Babinsa Koramil 04/LPH.
Di tempat terpisah Danramil 04/LPH Kapten Arm Febrizal mengatakan, bahwa patroli ini dilaksanakan oleh pihaknya bekerjasama bersama dengan petugas Kepolisian ini dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, agar penyebaran wabah ini dapat segera teratasi dengan cepat.
“Adapun sasaran dalam patroli gabungan pada hari ini dilaksanakan di lokasi tempat keramaian khusus nya Kota Pekanbaru ,dan kami melaksanakan operasi penertiban masker,” terang Danramil 04/LPH.***